JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, saat pertama menjabat menteri dia mendapat laporan banyak BUMN yang tersangkut kasus hukum.
Atas dasar itu, Erick memutuskan untuk mengubah sistem yang ada di BUMN agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
Bayangkan saat pertama kali menjabat, saya mendapat laporan bahwa 159 BUMN terkena kasus korupsi, 53 tersangka, kata Erick saat menjadi pembicara di Rapat Kerja Nasional HIPMI 2021, Jumat (3 Mei 2021).
Baca juga: Pencegahan korupsi, 27 BUMN bekerjasama dengan KPK
Mantan bos Inter Milan itu menyatakan banyak perusahaan milik negara yang terlibat kasus hukum karena tidak mengikuti lingkungan bisnis yang sehat.
“Karena apa yang tidak menciptakan ekosistem investasi yang sehat, tetapi berdasarkan project basis dan bukan business process, saya tegaskan lagi hal ini. Jadi baik ekosistem maupun partner ekosistem dan ekosistem dalam mengembangkan investasi yang sehat melalui proses bisnis, bukan melalui project fundamental. . “, katanya.
Erick berharap ke depan BUMN bisa bekerja sama dengan perusahaan dalam negeri. Namun, kerja sama tersebut harus saling menguntungkan.
Baca juga: Erick Thohir akan memprivatisasi badan usaha milik negara yang pendapatannya di bawah Rp 50 miliar
“Jelas dasar dari 5 prioritas di BUMN ini sebelumnya sudah berubah total. Selama ini BUMN menari (lihat di atas) untuk gading, sekarang kita pakai ekosistem kerja sama, tapi sesuai dengan core business BUMN. BUMN dan kemitraannya. Rantai pasoknya perlu menguntungkan kedua belah pihak, ”ujarnya.