TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi Energi DPR, Muhammad Nasir, menuding PT Baja Krakatau (Persero) Tbk. Terlibat dalam penyelundupan baja China. Menurut Nasir, perusahaan pelat merah itu membubuhkan stempel perusahaan pada baja China sehingga terlihat seperti produk asli buatan dalam negeri.
Kerugian pemerintah akibat penyelundupan, kata Nasir, mencapai Rp 10 triliun melalui penggelapan pajak. Kasus ini juga disebut-sebut telah dilaporkan ke polisi.
Hal itu langsung dibantah oleh Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim. “Lelucon itu. Sebenarnya kami melawan penyelundupan,” kata Silmy saat dihubungi waktu dalam pesan singkat pada Rabu, 24 Maret 2021.
Lalu bagaimana dengan rekam jejak Muhammad Nasir sebelumnya?
Nasir adalah politikus Partai Demokrat dari daerah pemilihan Riau (Dapil) II. Nasir adalah kakak dari M. Nazaruddin, mantan terpidana koruptor Proyek Wisma Atlet Hambalang.
Diberhentikan dari Badan Anggaran DPR
Pada Februari 2012, fraksi Partai Demokrat mencopot Nasir dari Badan Anggaran DPR. Kelompok tersebut juga memutuskan untuk memindahkan posisinya dari Komisi Hukum ke Komisi Keuangan.
Pimpinan Partai Demokrat Jaffar Hafsah mengakui, pemanggilan tidak ada kaitannya dengan kunjungan ilegal Nasir ke Lapas Cipinang beberapa waktu lalu. “Segarkan saja kelompok politiknya,” ujarnya, Selasa 14 Februari 2012, kepada wartawan di gedung DPR.
Beberapa waktu sebelumnya, Nasir tertangkap basah mengunjungi Lapas Cipinang. Dia kedapatan sedang menjenguk adik laki-lakinya M Nazaruddin di tengah malam.