Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menilai persoalan pengelolaan sampah di Indonesia dapat diatasi melalui gotong royong antar masyarakat, terutama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kita harus percaya bahwa (persoalan) sampah dapat ditangani dengan baik jika kita menggalakkan gotong royong yang mengikat kita untuk bekerja sama dalam mengatasi persoalan sampah,” ujarnya dalam keynote speech di sela-sela rapat koordinasi penandatanganan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah dan Action Plan Daerah Aliran Sungai Citarum Periode 2022-2025 di sini, Jumat.
Wetipo mengatakan, penanganan masalah sampah di Indonesia, khususnya di DAS Citarum, dapat dilakukan secara efektif jika kepala daerah dan pusat mengesampingkan ego sektoralnya dan berkolaborasi untuk mencari solusi masalah pengelolaan sampah.
Dia menyoroti bahwa gotong royong membantu negara menghadapi dan menangani pandemi COVID-19 secara efektif.
“Jika kita bisa mengatasi pandemi COVID-19 melalui gotong royong, di bawah arahan presiden, maka saya yakin masalah sampah bisa diatasi dengan solusi yang sama,” kata Wetipo.
Ia optimis pemerintah daerah akan mengedukasi warga tentang pentingnya pengelolaan sampah dan mencegah mereka membuang sampah ke sungai untuk mencegah kerusakan lingkungan yang dapat merugikan kehidupan.
Wamenkeu sebelumnya telah menyaksikan penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah Daerah Aliran Sungai Citarum Periode 2022-2025 yang dilakukan oleh pejabat pemerintah.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten menjadi pihak dalam rencana aksi tersebut.
Menkeu mengatakan, rencana aksi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi permasalahan sampah di daerah, khususnya di daerah aliran sungai Citarum.
Berita Terkait: Penandatanganan rencana aksi penanganan sampah di wilayah aliran sungai Citarum
Berita Terkait: Perlu memperluas layanan pengangkutan sampah untuk mencegah membuang sampah sembarangan: BRIN