- Berita Hindi
- majalah
- ekonom
- Mengenakan jilbab adalah wajib bagi gadis non-Muslim di Indonesia. Pemerintah daerah menerapkan 60 aturan terkait hal ini pada 28 Februari 2021
Bermasalah dengan iklan? Instal Aplikasi Dainik Bhaskar untuk pesan tanpa iklan
Sebulan sebelumnya
- Salin tautan
Pemerintah di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia (23,5 juta), mendorong aturan berpakaian Islami. Pada tahun 2005, Wali Kota Padang, ibu kota Provinsi Sumatera Barat, Fauji Babur membuatkan hijab (burqa) untuk siswi muslim yang dikenakan di kepala, leher, dan baju yang dijahit. Aturan itu juga diterapkan pada wanita non-Muslim.
Namun, banyak mahasiswa yang menentangnya. Di Indonesia, pemerintah daerah telah mengeluarkan 60 peraturan tutup kepala sejak tahun 2001. Menurut Andreas Harsono dari Human Rights Watch, pejabat perempuan yang melanggar aturan telah diturunkan pangkat atau diberhentikan. Dia mengatakan Indonesia dari tiga sekolah negeri lakh, sebagian besar sekolah mewajibkan jilbab untuk gadis Muslim. Non-Muslim juga memaksa gadis-gadis untuk menggunakan cadar.
Banyak guru di bawah tekanan untuk menutupi kepala mereka, kata Heni Supolo dari Yayasan Kahaya Guru, yang melatih para guru. Namun, pemerintah pusat mengambil pendekatan liberal, memberi waktu kepada semua pemerintah provinsi dan kepala sekolah pada 3 Februari untuk mengakhiri wajib hijab bagi perempuan pada 5 Maret.