Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah memperpanjang suspensi saham emiten multi PT First Indo American Leasing Tbk (FINN) atau First Finance.
Kegiatan bisnis emiten ini telah dibekukan sejak 27 Februari 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian mencabut izin usaha perseroan pada 20 Oktober 2020.
Direktur Penilaian Bisnis BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia, mengatakan saham sewa pertama Indo-Amerika ditangguhkan sejak 9 Desember 2019, dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perseroan telah mendapat persetujuan homologasi dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Nyoman mengatakan bursa telah memperpanjang penangguhan sekuritas perseroan sejak 27 Februari 2020 di tengah pembekuan bisnis perseroan.
“Terkait dengan pencabutan kegiatan usaha, bursa telah mengajukan permintaan penjelasan dan akan mengevaluasi tanggapan atas permintaan penjelasan oleh perseroan sebelum bursa melakukan tindakan lebih lanjut,” kata Nyoman, Senin (2/11/2020).
Seperti diketahui, OJK mencabut izin usaha FINN dalam surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-50 / D.05 / 2020 tanggal 20 Oktober 2020.
“Pencabutan izin usaha First Indo American Leasing berlaku efektif sejak Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan berlaku,” bunyi surat tersebut.
Dengan dicabutnya izin usaha ini maka perusahaan dilarang melakukan usaha di bidang perusahaan keuangan dan wajib memenuhi hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kewajiban tersebut meliputi hak dan kewajiban debitur, kreditur dan / atau pemodal yang berminat.
Kemudian memberikan informasi yang jelas kepada debitur, kreditur dan / atau pemodal yang berminat tentang mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, serta menyediakan pusat informasi dan pengaduan pelanggan di dalam perusahaan.
Sebelumnya, manajemen FINN bahkan merencanakan penambahan modal dengan hak berlangganan (PMHMETD) atau masalah hukum 2,3 miliar saham baru setara dengan 51,24% dari total modal disetor dengan nilai nominal 100 Rp per saham.
Namun, aksi korporasi ini sempat tertunda setelah regulator mencabut izin.
Dari sisi data BEI, FINN saat ini termasuk dalam kelas penerbit saham Gocap dan menjadi penerbit dengan potensi dikeluarkan dari bursa (Menghapus).
Pemegang saham perseroan hingga 30 September 2020 termasuk PT Inti Sukses Danamas sebagai pengendali dengan kepemilikan 44,13% atau 965,75 juta saham.
UOB Kay Hian Pte memiliki 9,82% atau 215 juta saham, UOB Kay Hian Ltd memiliki 8,28% atau 181,30 juta saham. Sisa 37,77% dimiliki oleh publik, yang setara dengan kepemilikan 826,45 juta saham.
FINN tercatat di BEI pada Kamis, 8 Juni 2017, setelah melepas sekitar 35% sahamnya ke publik atau setara dengan 766 juta saham baru dengan harga saham perdana Rp 105 per saham.
FINN mengantongi dana sebesar Rp 80,43 miliar melalui IPO. Dana hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja ekspansi kredit. Perusahaan dalam bisnis pembiayaan atau leasing Kendaraan all wheel drive, khususnya mobil bekas.
(Tas tas)