JAKARTA, KOMPAS.com – Mendampingi tersangka pembunuhan mutilasi Berinisial A (17) menggendong dan membuang jenazah korban, DS (24) dengan sepeda motor.
Jaya Kombes Yusri Yunus, Direktur Humas Polda Metro, mengatakan sepeda motor milik korban yang dibawa saat mendatangi rumah kontrakan pelaku.
Bagian tubuh korban ditempatkan empat bagian di dalam tas.
“Pelaku membungkus potongan (jenazah) yang dibuang bersama sepeda motor korban,” kata Yusri, Kamis (10 Desember 2020) di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pelaku mutilasi di Bekasi kerap mendapat uang Rp 100.000 setelah korban sodomi
Yusri mengatakan, pelaku menjual sepeda motor korban setelah membuang bagian tubuhnya.
Namun, Yusri tidak menyebutkan harga dan lokasi penjualan sepeda motor korban.
Kemudian sepeda motor korban dijual oleh pelaku. Oleh karena itu pelaku juga dikenai pasal 365 KUHP (pencurian), katanya.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan sadis berdasarkan perasaannya terhadap perlakuan sodomi korban.
Setidaknya pelaku telah dianiaya hingga 50 kali oleh korban sejak Juli 2020. Keduanya mengenal transportasi umum pada Juni 2020.
Yusri menuturkan, awalnya A menerima Rp100.000 dari DS setiap kali ia diganggu.
Baca juga: Polisi: pelaku korban mutilasi yang dianiaya hingga 50 kali sejak Juli 2020
Namun, nominal uang yang diterima pelaku mulai menurun, bahkan korban tidak dibayar setiap kali melakukan perbuatan asusila.
Bahkan, seringkali pelakunya dianiaya hingga menyebabkan patah hati hingga berujung pada pembunuhan dan mutilasi.
“Mereka bertemu dengan kejadian Sabtu lalu. Korban tinggal di rumah pelaku. Mereka kemudian melakukan maksiat hingga pelaku menikam korban dan memutilasi hingga empat bagian,” ujarnya.
A ditangkap saat bermain Play Station (PS) di rumahnya di Jakasampurna. Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 01.00 pada hari Rabu.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal sebelumnya mengatakan: A dikenal sebagai salah satu Warga Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Dalam kesehariannya, A dikenal berprofesi sebagai pria perak.
“Pekerjaannya sibuk dan perak orangnya. Yatim piatu sejak dia berumur sepuluh tahun,” kata Wakil Kapolres.
Baca juga: Dua kaki korban mutilasi ditemukan di tempat sampah di Bekasi, kepala di sungai
Alfian menuturkan, rumah pelaku pertama kali digeledah oleh polisi dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun, pelaku tidak ada di rumah. Polisi kembali mencari pelaku di dalam rumah. Bahkan, pelaku ditemukan sedang bermain PS di dekat rumahnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku langsung menyusul. Pelaku ditangkap di alun-alun PS dan dipermainkan PS, kata Alfian.
Sebelumnya, jenazah DS ditemukan pada Senin (7/12/2020) tanpa sungai, tangan kiri dan kedua kakinya di tepian sungai.
Beberapa item pakaian yang diyakini milik DS juga telah ditemukan di sekitar tubuh.
Belum lama ini petugas kebersihan menemukan luka di tempat pembuangan di dekat tempat mayat korban ditemukan.
Kepala DS kemudian ditemukan di tepi sungai di kawasan Kayuringin, Bekasi Selatan. Lokasinya tak jauh dari tempat ditemukannya agen DS di pinggiran Kalimalang.
Sementara itu, ditemukan dua kaki DS di tempat sampah di lokasi konstruksi.
Dengan ditemukannya dua kaki dan kepala DS, polisi memastikan bahwa jasad korban sudah lengkap.
Hasil jenazah kemudian dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa tim forensik.