Pencabutan sawit Indonesia, izin pertambangan dirusak ‘maladministrasi’

Pencabutan sawit Indonesia, izin pertambangan dirusak ‚maladministrasi‘
  • Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia mungkin telah melakukan maladministrasi dengan mengumumkan pencabutan hampir 200 izin konsesi penebangan, perkebunan dan pertambangan, kata kantor ombudsman negara itu.
  • Jika pemegang konsesi lalai dalam mengelola konsesi mereka, seperti yang diklaim kementerian, maka masalahnya seharusnya dapat dideteksi lebih awal dan ditangani kasus per kasus, yang menunjukkan kegagalan pejabat untuk meninjau izin secara berkala, kata ombudsman.
  • Ia menambahkan bahwa kementerian lingkungan tidak memiliki wewenang untuk mencabut konsesi kelapa sawit, yang izin akhirnya berada di bawah kewenangan kementerian pertanahan untuk melakukannya.
  • Pakar hukum lingkungan telah memperingatkan segera setelah pencabutan diumumkan pada bulan Januari bahwa pemerintah telah membiarkan dirinya terbuka lebar untuk tuntutan hukum dari perusahaan yang terkena dampak; setidaknya satu perusahaan pertambangan batubara telah mengajukan gugatan pengembalian konsesinya.

JAKARTA — Kantor ombudsman RI menemukan indikasi maladministrasi dalam keputusan pemerintah mencabut ratusan izin penebangan, perkebunan, dan pertambangan di seluruh tanah air.

Presiden Joko Widodo diumumkan pencabutan massal awal tahun dengan alasan perusahaan-perusahaan yang diberikan konsesi dianggap terlalu lamban dalam mengeksploitasi sumber daya alam.

Namun langkah sepihak tersebut telah menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian yang meluas, mendorong kantor ombudsman, yang memiliki mandat untuk menyelidiki keluhan publik terhadap kebijakan pemerintah, untuk menyelidiki masalah tersebut.

Yeka Hendra Fatika, komisaris di kantor ombudsman, mengatakan setidaknya ada dua indikasi maladministrasi yang ditemukan.

Pertama, katanya, di antara izin yang ditargetkan untuk dicabut adalah izin yang sudah dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertahun-tahun sebelumnya. Itu menunjukkan kegagalan kementerian untuk memenuhi tugasnya mengevaluasi pemegang konsesi secara rutin, kata Yeka.

Kementerian seharusnya dapat mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang konsesi lebih awal dan menjatuhkan sanksi yang sesuai jika telah mengevaluasi izin secara berkala, seperti yang seharusnya, katanya.

Siehe auch  30 besten Anhänger Rückleuchten Set getestet und qualifiziert

“Jika ditemukan pelanggaran tetapi tidak ada sanksi yang dijatuhkan, maka bukan hanya pemegang konsesi yang melakukan pelanggaran. Ini juga mengindikasikan maladministrasi yang dilakukan oleh pejabat,” kata Yeka dalam seminar daring pada 7 April lalu [of the] kegagalan untuk melaksanakan kewajiban hukum sebagai petugas pelayanan publik dalam mengevaluasi semua izin yang diterbitkan.”

Indikasi maladministrasi kedua berasal dari pencabutan apa yang disebut keputusan pelepasan hutan oleh kementerian, kata Yeka.

Hampir dua pertiga dari izin yang diumumkan kementerian telah ditarik, 126 dari 192, adalah keputusan pelepasan hutan untuk perusahaan perkebunan, termasuk petani kelapa sawit.

Di Indonesia, lahan dibagi menjadi dua kategori utama: “kawasan hutan” dan “kawasan untuk tujuan lain”, juga dikenal sebagai APL. Ketika suatu area dikategorikan sebagai “kawasan hutan”, biasanya area tersebut terlarang untuk pembukaan lahan apa pun. Beberapa kawasan hutan diperuntukkan untuk kegiatan “produktif”, yang meliputi penanaman tanaman hutan, tebang pilih, dan agroforestri — tetapi tidak untuk budidaya kelapa sawit.

Keputusan pelepasan hutan, yang dikeluarkan oleh kementerian lingkungan, mengubah kawasan hutan menjadi kawasan APL, yang secara efektif memungkinkan pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit. Bahkan setelah mendapatkan surat keputusan pelepasan hutan, perusahaan masih perlu memperoleh izin hak guna usaha, atau HGU, dari kementerian pertanahan — yang terakhir dari serangkaian izin yang harus diperoleh perusahaan kelapa sawit sebelum diizinkan untuk memulai penanaman

Dalam kasus di mana perusahaan telah memperoleh HGU, kementerian pertanahan – dan bukan kementerian lingkungan – yang memiliki wewenang untuk mencabut konsesi, kata Yeka.

“Jika yang mencabut [the concessions] bukan pejabat yang berwenang untuk itu, maka ini bisa mengarah pada maladministrasi,” katanya. “Itulah yang saya temukan ketika saya membaca dekrit itu [from the environment ministry].”

Siehe auch  30 besten Sicherungshalter 12 Volt getestet und qualifiziert
Perkebunan kelapa sawit di sebelah hutan hujan di Kalimantan, Indonesia. Gambar oleh Rhett A. Butler / Mongabay.

Gugatan masuk

Pakar hukum lingkungan sebelumnya memperingatkan bahwa pencabutan izin secara sepihak bisa meninggalkan pemerintah Indonesia terbuka lebar untuk tuntutan hukum. Dan setidaknya satu perusahaan pertambangan batu bara sudah memiliki mengajukan gugatan terhadap pemerintah untuk pengembalian konsesinya.

Dari 192 perusahaan yang terkena dampak keputusan kementerian lingkungan, yang konsesinya mencakup area gabungan 3,13 juta hektar (7,73 juta hektar), 83 telah diminta klarifikasi tentang pencabutan izin mereka.

Yeka mengatakan ada cukup dasar bagi ombudsman untuk melakukan penyelidikan, tetapi ini harus dipicu oleh pengaduan publik ke kantor ombudsman.

“Sepertinya materi terkait [to the maladministration] kuat, tidak perlu diperdebatkan bahwa keputusan ini bermasalah, ”katanya.

Namun, Yeka mengatakan, pihaknya belum menerima pengaduan apa pun dalam tiga bulan sejak pencabutan massal diumumkan. Dia mengatakan kantor ombudsman dapat mengambil inisiatif untuk meluncurkan penyelidikan sendiri, tetapi ini akan memakan waktu lebih lama karena perlu ada alasan kuat bagi badan untuk melakukannya, sedangkan jika menerima pengaduan, maka itu akan menjadi kewajiban hukum. untuk menindaklanjutinya.

Eddy Martono Rutamadji, kepala departemen agraria di GAPKI, mengatakan dia tidak mengetahui apakah ada anggota asosiasi yang berencana untuk mengajukan keluhan ke kantor ombudsman.

“Dengan penjelasannya [from the ombudsman’s office] Pagi ini, kita akan melihat apakah ada perusahaan dalam daftar [of affected companies] yang akan lapor atau tidak,” kata Eddy saat diskusi 7 April lalu.

Dia menambahkan tindakan pemerintah yang “tidak perlu” telah menyebabkan gangguan yang meluas bagi perusahaan kelapa sawit.

“Ini memberi [us] lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengklarifikasi [the permit revocations], sesuatu yang sebenarnya tidak perlu,” katanya. “Ada juga masalah di lapangan. Ada tanda-tanda [erected on concessions]mengatakan bahwa mereka telah dicabut.”

Siehe auch  PM 'Cadangan': Letnan Jenderal Manet dapat mengambil alih kapan saja, kata Hun Sen

Mongabay menghubungi Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup, Bambang Hendroyono, untuk memberikan komentar, tetapi tidak mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Yeka mengatakan, jika kementerian terbukti melakukan maladministrasi, ombudsman akan merekomendasikan untuk merevisi atau mencabut kebijakan tersebut.

“Jika [maladministration is] Terbukti, Perpres tersebut harus direvisi dengan memasukkan substansi yang perlu diubah,” ujarnya.

Gambar spanduk: Hutan hujan di Sumatera. Gambar spanduk: Rhett A. Butler / Mongabay.

UMPAN BALIK: Gunakan formulir ini untuk mengirim pesan kepada penulis posting ini. Jika Anda ingin memposting komentar publik, Anda dapat melakukannya di bagian bawah halaman.

Artikel diterbitkan oleh Hayat

lingkungan, Hukum Lingkungan, Kehutanan, Hutan, Hukum, penegakan hukum, pertambangan, minyak kelapa sawit, perkebunan, hutan hujan, Hutan tropis

pencetakan

We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com