TEMPO.CO, jakarta – Heru Budi Hartono, Pj Gubernur Jakarta yang baru terpilih, mengatakan pada Kamis bahwa ia akan melanjutkan pekerjaannya saat ini sebagai Kepala Kantor Sekretariat Presiden menggantikan Anies Baswedan. Dia menjelaskan, situasi ini sesuai dengan aturan yang mengharuskannya menduduki jabatan pejabat eselon 1 negara menjadi penjabat gubernur.
“Tapi nanti ada pelaksana tugas harian (Plh) yang menjalankan tugas saya di Istana,” kata Heru saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Oktober 2018.
Heru mengatakan para pelaksana tugas harian bisa dipetik dari Kepala Deputi atau Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden. Kewenangan penetapan Plh sepenuhnya dilimpahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Saya juga akan terus bekerja di Istana, mungkin seminggu sekali. Balai Kota cukup dekat dengan Istana,” kata Heru.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan Heru Budi Hartono terpilih dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) pada Jumat, 7 Oktober. Sidang itu memilihnya dari tiga calon.
M JULNIS FIRMANSYAH
Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News