TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa malam mengumumkan pencabutan pembatasan darurat kegiatan publik secara bertahap.PPKM Darurat) akan diterapkan pada 26 Juli jika kasus Covid-19 terus menurun.
“Jika kasus yang dicatat terus menurun, pemerintah akan buka kembali pada 26 Juli” [public activity restrictions] bertahap,” kata Presiden dalam video pengumuman pada 20 Juli lalu.
Dia mengklaim bahwa pejabat negara terus memantau bagaimana kebijakan pembatasan ditegakkan di lapangan dan dinamika apa yang mengikuti.
“Kami senantiasa mengamati dan memahami dinamika di lapangan dan mendengarkan suara-suara mereka yang terkena dampak PPKM,” kata Jokowi.
Mantan Gubernur Surakarta dan Jakarta ini mengklaim bahwa pembatasan darurat publik 3 Juli tidak dapat dihindari karena itu adalah opsi yang layak untuk mengurangi penyebaran virus dari jenis terbaru Covid-19, yang memiliki tingkat infeksi yang lebih agresif daripada fasilitas kesehatan. sedang memasuki Tutup melayang runtuh karena banjir pasien.
Berdasarkan data resmi, Presiden Jokowi mengklaim jumlah kasus dan hunian tempat tidur rumah sakit sejak itu keadaan darurat PPKMPenegakan hukum 3 Juli telah menurun.
Baca juga: Presiden Jokowi perpanjang PPKM hingga 25 Juli
Dewi nurita