Kriterianya jelas, rusak berat, sedang, atau ringan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat punya kriterianya
Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menentukan kelas kerusakan rumah terdampak gempa di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
“Kriterianya jelas, rusak berat, sedang, atau ringan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat punya kriterianya. Jadi, Anda tidak menentukan (kerusakan), kami punya ‘wasit’. Kalau warga yang menentukan kerusakan , (Saya khawatir) Anda semua akan melaporkan kerusakan yang parah,” kata Presiden kepada warga saat berkunjung ke Cianjur seperti disiarkan Sekretariat Presiden, Kamis.
Salah satu lokasi yang dikunjungi Jokowi di Cianjur adalah shelter yang didirikan Badan Intelijen Negara (BIN) di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden mengingatkan warga untuk menerima semua keputusan kementerian, karena pemerintah ingin melayani semua rumah yang rusak akibat gempa 21 November, diperkirakan mencapai 53 ribu.
Berita Terkait: Kementerian memasang panel surya untuk pengungsi Cianjur
“Saya sampaikan ada 53 ribu rumah rusak di seluruh Cianjur, dan kalian semua beruntung menjadi penerima bantuan pertama karena kalian semua sudah terverifikasi,” tandasnya.
Selain meninjau kondisi tempat pengungsian, Presiden juga menyalurkan bantuan kepada korban gempa saat berkunjung ke lokasi.
Bantuan akan ditawarkan untuk 8.100 rumah pada gelombang pertama distribusi Kamis ini, katanya.
Berita Terkait: Cianjur: Dinas Sosial bangun 14 dapur umum
Jokowi menjelaskan, pemerintah juga akan membantu pembangunan kembali fasilitas umum yang rusak akibat gempa, antara lain 272 tempat ibadah dan 540 sekolah.
Presiden menegaskan, setelah berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, dia memutuskan untuk menambah besaran bantuan untuk rumah yang rusak di semua tingkatan.
Warga yang rumahnya rusak parah akan menerima Rp60 juta (US$3.840), dari sebelumnya Rp50 juta (US$3.200), sedangkan warga yang rumahnya rusak sedang berhak menerima Rp30 juta (US$1.920), naik dari Rp25 juta. (US$1.600), dan mereka yang rumahnya rusak ringan akan menerima Rp15 juta (US$960), dari jumlah sebelumnya Rp10 juta (US$640), jelasnya.
Berita Terkait: BNPB memberikan dana stimulus kepada 8.341 KK di Cianjur
Berita Terkait: BNPB menargetkan relokasi korban Cianjur selesai pada Juni 2023