Restrukturisasi pinjaman bank mencapai 884,5 triliun rupee

Restrukturisasi pinjaman bank mencapai 884,5 triliun rupee

ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam keadaan stabil

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Wahyu T. Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi mantap dalam menghadapi upaya pemulihan ekonomi (PEN) pasca pandemi Covid-19. Terciptanya stabilitas sektor keuangan sebagai hasil nyata dari serangkaian langkah stimulus fiskal dan moneter pencegahan.

Berbagai upaya telah ditempuh OJK untuk menjaga stabilitas pasar modal dan meringankan beban masyarakat, pelaku sektor informal dan UMKM serta pelaku ekonomi lainnya. Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan pelaku pasar.

Kebijakan pelonggaran kredit restrukturisasi OJK sejalan dengan kebijakan subsidi suku bunga pemerintah dan penempatan dana negara pada bank umum. Bank Indonesia (BI) juga menurunkan suku bunga acuan pelonggaran kuantitatif lain. OJK akan terus melonggarkan restrukturisasi langsung dan menetapkan restrukturisasi hanya satu pilar sesuai POJK 11/2020, yang sejalan dengan pedoman pemerintah dan BI serta bersifat sinergis.

“OJK secara konsisten memperkuat pengawasan terintegrasi agar dapat mengidentifikasi potensi risiko terhadap stabilitas sektor jasa keuangan secara dini, serta mendukung pelaksanaan seluruh program PEN untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” ujar Anto Prabowo, Wakil Komisioner Humas dan Logistik OJK. , dalam siaran persnya, Rabu (23/9) malam.

Baca juga: Restrukturisasi multifinance mencapai Rs 166,94 triliun

Per 7 September 2020, nilai restrukturisasi pinjaman bank dari 7,38 juta debitur mencapai Rp 884,5 triliun. Keringanan kredit tersebut telah dimanfaatkan oleh 5,82 juta pelaku UMKM dengan nilai Rp 360,6 triliun. Sedangkan 1,56 juta non UMKM mendapat keringanan kredit sebesar Rp 523,9 triliun.

Sedangkan realisasi restrukturisasi perusahaan keuangan hingga 8 September 2020 mencapai Rp 166,94 triliun dari 4,55 juta kontrak pembiayaan perusahaan keuangan.

Siehe auch  AKRA, SSIA dan DMAS sedang menyesuaikan masuknya calon investor

OJK juga mengawasi pengelolaan penempatan dana pemerintah pada perbankan umum, baik pada kelompok Himbara sebesar Rs 30 triliun maupun kelompok BPD sebesar Rs 11,5 triliun. Hingga 14 September 2020, realisasi pencairan pinjaman untuk penempatan dana di Grup Himbara telah mencapai 119,8 triliun rupee kepada 1,5 juta peminjam. Untuk kelompok BPD, per 16 September 2020 ditemukan pinjaman yang sudah dikucurkan mencapai Rp 7,4 triliun.

Baca juga: BI menyebutkan, pelonggaran kuantitatif telah mencapai Rp 662,1 triliun pada September 2020

DONASI, dapatkan voucher gratis!

Dukungan Anda meningkatkan antusiasme kami untuk menyajikan artikel berkualitas tinggi dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terima kasih atas perhatian Anda, terdapat voucher gratis senilai donasi yang dapat Anda beli TOKO SELAMAT.


We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com