Jakarta (ANTARA) – RUU Sisdiknas akan mengakomodir upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di bidang pendidikan, menurut Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Untuk memenangkan persaingan di era sekarang ini, diperlukan SDM unggul yang dibentuk melalui sistem pendidikan nasional yang (dapat diakses oleh) sebanyak-banyaknya orang,” kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di sini pada hari selasa.
Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai tanggapan atas revisi UU Sisdiknas yang sedang berlangsung, yang telah menjadi pusat banyak kontroversi, termasuk penghapusan istilah “madrasah” dalam RUU tersebut.
Apalagi, Aliansi Penyelenggara Pendidikan Nasional (APPI) mengatakan usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin, bahwa Presiden tidak mengetahui proses off merevisi UU Sisdiknas.
Moerdijat berpendapat bahwa masukan dan perhatian dari semua orang harus dilihat sebagai tanda harapan masyarakat terhadap RUU Sistem Pendidikan Nasional dan semangat mereka untuk memperbaiki sistem pendidikan saat ini.
Berita Terkait: RUU Sistem Pendidikan Nasional Masih Dalam Tahap Perencanaan: Kementerian
Dia berharap pemerintah memenuhi harapan publik dengan memastikan proses penyusunan yang transparan dan mengambil sebanyak mungkin masukan dari masyarakat.
“Apalagi pemerintah memiliki kewajiban untuk meratakan (menawarkan) pendidikan di negeri ini, sesuai dengan cita-cita negara, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, yaitu mencerdaskan generasi bangsa,” ujarnya.
Sektor pendidikan merupakan aset utama yang harus dikembangkan agar seluruh warga negara dapat menghadapi tantangan zaman, tambahnya.
Ia mengatakan bahwa pendidikan yang layak merupakan hak setiap warga negara sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia melalui berbagai cara.
Apalagi, dalam suatu kesempatan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengutip ‘forum ekonomi dunia daya saing global’ tahun 2019 mengungkapkan bahwa daya saing SDM Indonesia masih tertinggal dan berada di peringkat 50 dari 141 negara, masih di bawah Malaysia. dan Thailand,” katanya.
Untuk itu, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia harus terus dilakukan, termasuk dengan memperbaiki sistem pendidikan nasional guna menghasilkan generasi yang unggul yang mampu bersaing dan menjawab tantangan masa depan, ujarnya.
Berita Terkait: Madrasah tetap menjadi bagian dari RUU Sistem Pendidikan Nasional: Kementerian
Berita Terkait: KSP dorong revisi sistem pendidikan nasional