JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah mulai menerapkan kebijakan simpanan atau menyetorkan (DP) 0 persen untuk pinjaman rumah (KPR).
Novita Widya Anggraini, Direktur Keuangan BNI, mengatakan perseroan telah selektif bekerja sama dengan tiga jenis nasabah dalam penerapan ketentuan tersebut.
Kategori pertama adalah karyawan bergaji dan pengusaha yang ingin membeli real estat dari pengembang atau pengembang pilihan mereka dari BNI.
Baca juga: Ada DP 0 rupiah, BI: Pengajuan KPR ke bank pemerintah naik 40 persen
“Tentu memiliki nilai jual kembali yang tinggi dan NPL dari KPR yang rendah,” kata Novita dalam jumpa pers virtual, Senin (26 April 2021).
Kemudian BNI juga menyalurkan KPR dengan DP 0 persen kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN yang membayar gajinya ke BNI dan memiliki harta benda hasil kerja sama pengembang.
Kemudian ketiga juga calon debitur yang membeli rumah bersubsidi dari pemerintah, ujarnya.
Novita mengatakan perseroan telah menyalurkan 1,7 persen pinjaman dengan DP 0 persen dari total pinjaman sejak awal 2021.
Pengetahuan ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 0,5 persen dari total penyaluran kredit.
Baca juga: Ada DP 0 persen, BTN yakin pinjaman tumbuh di atas target
“Jadi kebijakan pelonggaran LTV ini berdampak pada BNI,” kata Novita.