Jakarta, CNBC Indonesia – China telah memperingatkan Amerika Serikat (AS) di Laut China Selatan (SCS). Memang, kapal perusak Amerika Serikat USS John S. McCain memasuki Kepulauan Xisha (Paracel) tanpa izin pada Jumat (10/9/2020).
Dikutip dari media CGTN setempat, aksi tersebut dinilai berbahaya dan provokatif. Kepulauan Xinsha diklaim oleh China sebagai bagian dari negara tersebut meski nyatanya sejumlah negara memiliki kesamaan pandangan yakni Vietnam dan Taiwan.
“Angkatan Laut China mengetahui navigasi Amerika dan mengirimkan angkatan laut dan udara untuk memantau perjalanan tersebut,” Kolonel Senior Zhang Nandong, juga juru bicara Komando Teater Selatan PLA, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu. media CGTN lokal, Sabtu (10/10) / 2020).
Dia mendesak Amerika Serikat untuk menghentikan operasi militer. Dia menambahkan bahwa kedaulatan China atas Laut China Selatan tidak dapat disangkal, berjanji untuk menjaga integritas teritorial China dengan semua tindakan yang diperlukan.
Zhang mengatakan Amerika Serikat sering “melenturkan ototnya” dan memperkuat kehadiran militernya di arena. Menurut dia, hal ini sangat merusak kedaulatan dan kepentingan keamanan China serta merusak perdamaian dan stabilitas kawasan, kata Zhang.
Sementara itu, dikutip dari Americanmilitary News, Armada ke-7 Angkatan Laut AS mengatakan McCain telah menggunakan hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel. Operasi tersebut menunjukkan bahwa perairan ini berada di luar apa yang secara hukum dapat diklaim China sebagai laut teritorialnya.
Cina telah mengklaim pulau-pulau di Laut Cina Selatan di bawah kebijakan sembilan garis putus yang diumumkan pada tahun 2009. Hal ini terjadi meskipun wilayah tersebut terletak hingga 1.000 mil laut di lepas pantai Cina.
Pulau-pulau yang diklaim oleh Tiongkok juga diklaim oleh Malaysia, Vietnam, dan Filipina, karena wilayahnya dekat dengan pantai negara-negara tersebut. Dengan RI, Tiongkok tertekan di Natuna Utara.
Amerika Serikat sebelumnya secara resmi menolak klaim China ini. Amerika Serikat meminta China untuk melanggar hukum Juli lalu.
Sebelumnya, NATO diundang untuk berpartisipasi dalam pengawasan China di kawasan itu. Empat negara QUAD yang terdiri dari Amerika Serikat, Jepang, India dan Australia juga akan membentuk aliansi untuk mengawasi China di Asia.
(Kepala / kepala)