Jakarta, CNN Indonesia –
Dunia maya dikejutkan oleh video parodi Lagu Indonesia Raya diunggah ke saluran Youtube “My Asean” dengan bendera Malaysia, Minggu (27/12).
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Youtube tersebut mengeluarkan pernyataan tentang unggahan yang diberi label ujaran kebencian tersebut.
“Kami memiliki kebijakan ketat yang melarang perkataan yang mendorong kebencian atau pembicaraan di YouTube dan kami akan segera menghapus video yang melanggar kebijakan tersebut jika dilaporkan kepada kami,” katanya. CNNIndonesia.comSenin (28 Desember).
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa ini merujuk pada pedoman aturan yang telah ia terbitkan dalam Pedoman Komunitas pada halaman kebijakan terkait ujaran kebencian.
Diketahui bahwa Youtube memberlakukan aturan di setiap negara. Platform media sosial telah mengeluarkan aturan ini untuk memberi tahu penggunanya tentang memposting video di saluran Youtube.
Saat memulai halaman YouTube, konten yang diupload ke platform berbagi video harus bertanggung jawab kepada semua pihak agar dapat saling menghormati sesama pengguna YouTube.
Sebelumnya, pengguna internet mengutuk penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh akun YouTube MYAsean yang mengibarkan bendera Malaysia.
Kritik ini dilontarkan melalui tagar #Malaysia dan #IndonesiaRaya di media sosial Twitter. Hingga pukul 08:30 WIB, kedua tagar tersebut masing-masing memiliki 141.000 dan 140.000 tweet. Mereka beralasan tindakan itu tidak pantas karena tidak menghormati lagu kebangsaan negara.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pemerintah telah menyerahkan kasus tersebut ke polisi Malaysia.
Teuku tidak banyak berkomentar. Ia juga belum bisa memastikan apakah video tersebut dibuat dan diunggah oleh seorang warga negara Malaysia.
Sementara itu, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi bahwa polisi Malaysia sedang mengusut kasus tersebut.
Kedutaan Besar Malaysia juga menegaskan bahwa pemerintah negara tetangga itu mengutuk segala bentuk provokasi yang dapat mempengaruhi kedekatan hubungan bilateral dengan Indonesia.
Seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution melaporkan dugaan pelanggaran penghinaan terhadap lambang negara yaitu Pancasila dan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, yang diduga dilakukan oleh berbagai akun YouTube. Dia melaporkan dugaan kejahatan tersebut ke Polda Metro Jaya.
(dapat / DAL)