Jakarta –
Perang terus berlanjut Azerbaijan melawan Armenia. Indonesia meminta kedua negara untuk berhenti berperang.
“Indonesia meminta kedua belah pihak untuk menahan diri, membuat gencatan senjata, mempromosikan dialog dan menyelesaikan konflik secara damai sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan yang ada. PBB “, kita baca dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kamis (1/1) 10/2020).
Azerbaijan dan Armenia memperebutkan wilayah sengketa yang disebutkan Nagorno-Karabakh dengan luas wilayah 4.400 km2, sedikit lebih luas dari provinsi Yogyakarta (3.186 km2). Untuk mengakhiri perselisihan, RI mengimbau mereka bernegosiasi, bukan melawan.
“Indonesia juga meminta kedua pihak untuk kembali ke meja perundingan Proses Minsk yang difasilitasi OSCE,” kata kementerian luar negeri Indonesia.
OSCE adalah Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa. Memang secara teknis Armenia dan Azerbaijan berada di benua Asia, tetapi kedua negara tersebut merupakan anggota Dewan Eropa. Indonesia prihatin dengan konflik kedua negara.
“Indonesia prihatin dengan eskalasi konflik bersenjata antara Azerbaijan dan Armenia di wilayah Nagorno-Karabakh,” kata kementerian luar negeri Indonesia.
Dilaporkan BBC, sudah 100 orang tewas dalam pertempuran di Nagorno-Karabakh. Pertempuran pecah pada Minggu (27/9) kemarin. Dilaporkan Gelombang Jerman (DW), Armenia dan Azerbaijan mengumumkan darurat militer.
(dnu / rfs)