TRIBUNNEWS.COM – Psikolog forensik, Reza Indragiri Amrielmenanggapi motif kasus yang terungkap mutilasi dari Bekasi, Jawa barat.
Diketahui, pelaku berinisial AH bertekad membunuh dan melukai DS (24) karena kesal.
Pasalnya, AH yang masih berusia 17 tahun kerap dipaksa untuk melayani nafsu korban.
Reza mengatakan, mengungkap motif ini bisa berarti AH juga menjadi korban kejahatan seksual.
“Para mutilator itu diduga berusia 17 tahun, artinya mereka masih anak-anak.”
Baca juga: Tetangga percaya bahwa mutilator di Bekasi bukanlah pecinta sesama jenis
Baca juga: Korban mutilasi di Bekasi Hampir setiap akhir pekan menginap di rumah pelaku
“Mengakui bahwa dia membunuh karena berulang kali melakukan kontak seksual (AH) adalah korban kejahatan seks,” kata Reza Tribunnews, Rabu (9/12/2020).
Ia juga mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa.
Imbalannya, Reza mengatakan, pelaku mutilasi ini juga korban yang harus dilindungi.
“Presiden Jokowi mengatakan kejahatan seks terhadap anak adalah kejahatan luar biasa.”
“Baiklah, untuk berjaga-jaga mutilasi Kalimalang Bisa jadi ini korban bukan pelaku, ”jelas Reza.