KOMPAS.com- Peristiwa mengejutkan terjadi saat petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Deli Serdang serangan obat buronan.
Alih-alih membantu aparat, sejumlah warga justru mencegah aparat melakukan tindakan anarki.
Mobil digulingkan, petugas dipukuli.
Sekelompok warga melindungi para buronan narkoba hingga berhasil kabur.
Baca juga: Buronan Narkoba Ditangkap Warga, Mobil BNNK Digulingkan
Petugas menggerebek rumah DPO
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Deli Serdang Kompol Firdaus mengatakan, awalnya petugas BNNK menggerebek sebuah rumah di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu.
Di rumah tersebut, tinggal seorang pria yang termasuk dalam daftar orang yang dicari (DPO).
Pria itu adalah kasus narkoba yang dicari.
Awalnya penggerebekan berjalan lancar. Petugas berhasil menangkap buronan tersebut.
Warga dipukuli, petugas dipukuli
Tiba-tiba, sekelompok warga yang melihat penangkapan tersebut, malah mengeroyok petugas.
Diduga, mereka masih memiliki ikatan keluarga dengan buronan tersebut.
Tak hanya menghalanginya, ada oknum yang kemudian memprovokasi warga lainnya.
Bahkan jumlah warga meningkat hingga petugas BNNK kewalahan.
Ironisnya, mereka juga memukuli petugas BNNK.
Petugas dipukuli dan terluka, kata Firdaus.
Baca juga: Bahkan sampai bayi itu menunjukkan rambutnya, petugas mengatakan itu sudah jam sembilan
Gulingkan mobil, buronan lari
Aksi anarki masih terus berlangsung. Usai pemukulan terhadap petugas, warga yang memprovokasi merusak mobil BNNK dan menjatuhkannya.
Petugas juga harus menyelamatkan diri.
Sedangkan buronan yang awalnya ditangkap berhasil kabur.
“DPO yang ditangkap sebelumnya berhasil kabur,” kata Firdaus.
Baca juga: Polisi Sebut Warga yang Gagal Penangkapan Pelarian Narkoba oleh BNNK Diduga Ada Hubungan Keluarga
11 tersangka
Pasca kejadian tersebut, Polsek Beringin mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.
Dua orang yang diduga terlibat dalam insiden itu kini ditangkap dan diperiksa.
Mereka diduga memiliki kerabat dengan buronan narkoba tersebut.
“Jadi baru sekarang ditangkap 2 orang. Ini pemeriksaan intensif. Jadi setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan menggelar kasus untuk menentukan statusnya. Sampai saat ini mereka masih menjadi saksi,” kata Firdaus.
Polisi kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun dari 11 orang tersebut, hanya 2 orang yang ditangkap. Sedangkan 9 lainnya masih diburu.
Padahal, salah satu tersangka ternyata adalah kepala dusun.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Abba Gabrillin)