MANTRA SUKABUMI – Satpol PP Pekalongan Jawa Tengah bergerak cepat dengan menangkap aparat yang mengancam akan memenggal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Habib Rizieq Shihab.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Moch Irwan Susanto, polisi dari Apitu HS Tertangkap dikonfirmasi terkait video ancaman yang dibuatnya.
Irwan juga mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang mendalami psikologi Aiptu HS dengan mendatangkan tenaga ahli di bidang psikiatri dan psikologi.
Baca juga: Gawat, Imam Besar FPI Habib Rizieq diancam akan dipenggal oleh polisi tersebut
Baca juga: Terungkap, tokoh inilah yang mengancam akan mencopot kepala Habib Rizieq, bukan sembarangan
“Pada tahap awal kami melakukan upaya-upaya, termasuk melibatkan dokter, psikiater, dan psikolog,” ujarnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara, Jumat, 4 Desember 2020.
Irwan mengatakan polisi Aiptu HS sedang bertugas di Unit Narapidana dan Barang Bukti (Tahti) dalam video tersebut.
Menurut Irwan, Aiptu HS juga sedang dalam masa evaluasi dan pemeriksaan karena sudah beberapa hari tidak bertugas.
Selain itu, Irwan memberikan kronologi terkait penyidikan terhadap pelaku yang diduga sebagai anggota polisi.