Jakarta – –
Satgas Waspada Investasi (SWI) mencurigai Vito, aplikasi yang memungkinkan follower untuk menonton iklan dan kemudian mendapatkan bayaran, adalah ilegal. SWI juga menduga aplikasi tersebut akan menduplikasi nama perusahaan lain.
Aplikasi ini ramai di media sosial, terutama di Facebook. Melalui aplikasi ini, para pengikutnya tertarik dengan menonton iklan. Penghasilan juga bervariasi dari harian hingga bulanan.
Ketua SWI Tongam L Tobing mengingatkan masyarakat untuk tidak mendukung usulan tersebut.
“Dan ini tidak dimaksudkan agar masyarakat ikut ambil bagian dalam kegiatan di mana produk periklanan ditawarkan dengan hanya melihat iklan kemudian menghasilkan pendapatan yang sangat tinggi,” ujarnya kepada detikcom, Selasa (2/2/2021).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyetor atau mengisi kembali dana. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menjadi modus penggalangan dana yang nantinya penggalangan dana akan kabur.
“Kemudian kami juga mengimbau masyarakat jangan pernah memberikan uang kepada penawar ini atau melakukan top up atau mendaftar karena dengan begitu kami akan khawatir menggalang dana masyarakat dan kemudian dia akan kabur setelah dana masyarakat terkumpul,” ujarnya.
Ia menilai kegiatan bisnis ini merupakan moda baru yang belakangan berkembang. Ia kembali mengingatkan masyarakat agar waspada.
“Ya model baru hanya menawarkan dengan menonton iklan, kemudian kita dapat uang. Ini ada sebelum MeMiles ada, kemudian kita juga melihat Vtube dan ini adalah kegiatan yang harus kita sampaikan kepada masyarakat, agar waspada,” jelasnya. .
Lihat video ini: “Inilah mengapa Facebook seharusnya menggugat Apple”:
(acd / zlf)