Jakarta – –
Mulai kereta rel listrik 10 Februari (KRL) tidak lagi melayani keberangkatan dari Stasiun Maja dan Stasiun Sudimara. Hal tersebut terjadi karena adanya penyesuaian Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2021.
Kutipan DibawahPresiden Komuter KAI Wiwik Widayanti mengatakan, naik turunnya penumpang di kedua stasiun masih berlaku.
“Tidak ada pemberangkatan KRL dari Stasiun Maja, tapi pengguna tetap dilayani naik turun seperti biasa,” kata Wiwik seperti dikutip. Dibawah, Jumat (2 Mei 2021).
Wiwik mengatakan, KA yang berangkat dari Stasiun Maja akan diberangkatkan menjadi pemberangkatan dari Stasiun Rangkasbitung. Sementara itu, kereta api yang berangkat dari Stasiun Sudimara akan menuju Stasiun Parung Panjang. Kedua stasiun ini bukan lagi stasiun untuk KRL “parkir”.
“KRL Tanah Abang masih tersedia pada pukul 06.34 di Stasiun Sudimara,” kata Wiwik.
Kemudian dalam adaptasi gapeka ini, KRL Tujuan dari Cikarang ke Jakarta-Kota diprogramkan untuk menambah 24 kereta.
Wiwik mengatakan selain Gapeka, jumlah KA yang beroperasi juga akan bertambah pada 2021, yakni sebanyak 1.151 KA dengan rincian 908 jalur sentral dan 243 jalur lingkar mulai dari Bogor, Bekasi, Parung Panjang, Tangerang dan Tanjung Priok. rute.
“Secara keseluruhan terjadi peningkatan dari dua loop di Bekasi dari 15 menjadi 17, ada loop tambahan di Tanjung Priok, feeder (kereta pengumpan) dari Tanjung Pandan tidak berjalan lagi,” kata Wiwik.
Kemudian KA lokal PP Merak-Rangkasbitung dinaikkan dari 12 menjadi 14 KA, Prambanan Ekspres jalur PP Yogyakarta-Solo sebanyak 20 KA diganti dengan KRL, Prambanan Ekspres KRD jalur PP Kutoarjo-Yogyakarta sama dengan So delapan gerakan KRL Yogyakarta Solo yang akan beroperasi pada 10 Februari 2021.
Untuk KRL Yogyakarta Solo, lanjut Wiwik, penambahan stasiun yang melayani rute tersebut dari 7 stasiun menjadi 11 stasiun. Mulai dari Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Maguwo, Brambanan, Srowot, Klaten, Ceper, Delanggu, Gawok, Purwosari dan Solo Balapan.
Total perjalanan KRL Yogyakarta Solo mencapai 20 perjalanan per hari dengan jarak tempuh 60 kilometer dan waktu tempuh satu jam delapan menit.
(hal / hns)