jpnn.com, PERANCIS – Seorang pria bernama Jonathan Daval dijatuhi hukuman 25 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah membunuh dan membakar tubuh istrinya, Alexia Daval, pada Oktober 2017.
Pengadilan membacakan keputusan di Prancis pada Sabtu kepada terdakwa berusia 36 tahun itu. Ia mengaku turut berduka cita kepada orang tua istrinya. Putusan itu lebih rendah dari permintaan jaksa untuk hukuman seumur hidup.
Peristiwa pada Oktober 2017 itu bermula dari laporan Jonathan Daval tentang hilangnya istrinya, Alexia Daval, seorang bankir berusia 29 tahun.
Dia melaporkan bahwa istrinya mengucapkan selamat tinggal pada jogging dan tidak pernah kembali. Ternyata istrinya meninggal setelah dipukul oleh Jonathan dan tubuhnya dibakar di hutan tak jauh dari tempat jogging istrinya.
Bagian tubuhnya ditemukan dua hari kemudian. Ada yang dibakar dan ada yang ditutupi ranting.
Kematiannya kemudian memicu parade 10.000 orang di kota Grey. Perempuan juga menggunakan simbol khusus saat jogging, mengingat kejadian KDRT.
Setelah jenazahnya ditemukan, Daval muncul dengan air mata, selama telekonferensi dengan mertuanya. Namun, tiga bulan kemudian, jaksa mengumumkan bahwa Daval mengaku membunuh istrinya.
Selama penelitiannya, Daval mengubah ceritanya beberapa kali. (Bbc / ngopibareng / JPNN)