Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan nilai nominal Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara yang dimenangkan dalam lelang pada Selasa (1 Desember 2020) mencapai 11,3 triliun rupee.
Nilai pemulihan SBSN lebih rendah dengan target indikatif sebesar Rs.14 triliun.
Salah satu surat berharga yang dilelang kali ini adalah seri SPNS13072021 (Masalah baru), PBS027 (pembukaan kembali), PBS017 (pembukaan kembali), PBS029 (Masalah baru), PBS004 (pembukaan kembali) dan PBS028 (pembukaan kembali) melalui sistem lelang Bank Indonesia.
Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Keuangan dan Manajemen Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pemerintah mencatat adanya permintaan yang berlebihan selama proses lelang (Berlebihan), 3 kali lipat dengan total tawaran 24,27 triliun rupee.
Penawaran terbesar dibukukan oleh seri PBS028 senilai 7,07 triliun rupee Rasio bid-to-cover 2,83 kali. Pemerintah akhirnya memenangkan 2,5 triliun rupee.
Sementara, penawaran terkecil dari seri SPNS13072021 sudah dibukukan, senilai Rp1,65 triliun Rasio bid-to-cover 1,65 kali
Menyusul hasil lelang SBSN hari ini yang berada di bawah target indikatif, pemerintah akan melakukan lelang tambahan (opsi sepatu hijau), yang akan berlangsung besok pada Rabu (13.1.21).
Seri yang ditawarkan dalam lelang tambahan ini adalah sebagai berikut:
Foto: Lelang SBSN 12 Januari 2021
Lelang SBSN 12 Januari 2021 |
Sesuai kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang SBSN, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang sebagai berikut:
Foto: Lelang SBSN 12 Januari 2021
Lelang SBSN 12 Januari 2021 |
(chd / chd)