JAKARTA, KOMPAS.com – peringkat Ojek online (ojol) belum disesuaikan sejak kenaikan di bulan Maret.
Memang, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 tahun 2019, Tarif Ojol dapat dievaluasi setiap tiga bulan.
Lantas mungkinkah tarif ojol meningkat dalam kondisi pandemi Covid-19?
Baca juga: Harga Ojek Online Jabodetabek Resmi Naik, Ini Respon Masyarakat
Ahmad Yani, Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Kementerian Perhubungan, mengakui sejumlah pihak telah mengusulkan penyesuaian tarif ojol.
Ia juga tidak menutup kemungkinan akan menaikkan tarif Ojol dibandingkan dengan yang sekarang.
Namun, menurut dia, dengan maraknya wabah Covid-19, ini bukan saatnya menaikkan tarif pajak sepeda motor. Pasalnya, daya beli masyarakat saat ini sedang menurun akibat pandemi.
“Kondisinya turun lagi, tarif dinaikkan lagi, dampaknya semakin parah. Perhitungan ini menunggu saat yang tepat,” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Resmi dibebankan, tarif Ojek Online Jabodetabek termasuk yang paling mahal
Selain itu, Yani memastikan pihaknya siap menampung kontribusi dari berbagai pihak, termasuk itu pengemudi ojol.
“Kami selalu bercakap-cakap dengan teman-teman komunitas kami,” katanya.
Melihat kontribusi dari banyak pihak, Yani tidak menutup kemungkinan tarif ojol bisa dinaikkan setelah Covid-19 mereda.
“Mungkin kami bisa menaikkan tarif jika kondisi Covid membaik,” katanya.