WELLINGTON, KOMPAS.com – Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dan kepala polisi telah meminta maaf atas penembakan di dua masjid di Christchurch tahun lalu.
Permintaan maaf itu datang setelah komisi negara merilis laporan 800 halaman tentang insiden yang terjadi pada 15 Maret 2019.
Total ada 44 rekomendasi yang diajukan, dan komisi mengatakan bahwa penembakan tidak dapat dihindari, kegagalan untuk menegakkan hukum juga terlihat.
Baca juga: Setelah tragedi Christchurch, terjadi lagi penembakan di masjid di seluruh dunia
Kegagalan mengantisipasi serangan membutuhkan perubahan besar-besaran di jajaran polisi dan Badan Keamanan Intelijen Selandia Baru (NZSIS).
“Kami bisa berbuat lebih banyak. Kami dengan tulus meminta maaf,” Kepala Polisi Andrew Coster mengatakan kepada para korban penembakan itu. Masjid Al Noor dan Linwood.
Mereka hanya menyadari bahwa ada situasi genting setelah teroris, Brenton Tarrant, mengirim email ke parlemen delapan menit sebelum serangan.
Tarrant dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, hukuman terberat dalam sejarah “negara Kiwi”.
Teroris Australia tersebut dinyatakan bersalah membunuh 51 orang dan melukai 40 lainnya saat akan melaksanakan shalat Jumat.
Berdasarkan laporan tersebut, Tarrant dikabarkan berniat melakukan aksi teror sejak tiba di Selandia Baru pada Agustus 2017 lalu Sky News Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Penembak masjid Selandia Baru dari 2019 menolak membuat pernyataan di pengadilan
Dalam laporannya, Brenton mengatakan Tarrant telah menunjukkan perilaku rasis sejak kecil dan diradikalisasi oleh kelompok sayap kanan.
Meski begitu, Tarrant juga disebut-sebut sebagai orang yang tidak memiliki teman dekat dan berperilaku sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Tiga bulan setelah tiba di Selandia Baru, Tarrant dikabarkan langsung memiliki izin untuk memiliki senapan semi-otomatis yang dianggapnya rusak.
Laporan itu mengatakan NZSIS terlalu fokus pada pencegahan terorisme Islam, jadi Tarrant lolos dari pengawasan.
“Oleh karena itu, tidak mungkin bagi siapa pun untuk berhasil mendeteksinya kecuali ada kesempatan,” kata laporan komisi negara.
Baca juga: Brenton Tarrant, penembakan teroris di masjid Selandia Baru, dijatuhi hukuman seumur hidup |
Direktur Eksekutif NZSIS Rebecca Kitteridge meminta maaf kepada ormas Islam yang merasa diawasi dan diincar oleh partainya.
Kitteridge mengatakan lembaga pengkodean seperti NZSIS harus lebih waspada dan responsif terhadap perhatian mereka.
“Saya tahu beberapa orang menganggap tindak lanjut ini sangat mengecewakan. Oleh karena itu, saya minta maaf,” katanya.
Sebanyak 1.168 agama terdaftar dalam laporan tersebut, dengan para penyintas masih mengaku bahwa mereka tidak merasa aman selama beribadah atau dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Korban penembakan masjid di Selandia Baru menceritakan ketika Setan datang dan membunuh mereka
Pemerintah Jacinda Ardern menanggapi dengan menunjuk seorang menteri untuk mengkoordinasikan tanggapan negara terhadap 44 rekomendasi.
“Komisi tidak menganggap berbagai masalah yang muncul bisa menghentikan penyerangan. Namun ada yang gagal. Untuk itu, saya mohon maaf,” ujarnya.
Dia menjanjikan langkah-langkah baru untuk memastikan bahwa tidak ada lagi ancaman terhadap keamanan nasional terhadap warga Selandia Baru.
“Permintaan maaf akan terasa kosong jika tidak ada tindakan untuk melindunginya,” jelasnya.
Baca juga: Teroris masjid Selandia Baru menghadapi korban dengan wajah datar