Seorang pelanggan bank membagikan di media sosial dan itu menjadi viral. Dia mengaku menerima Uang tersesat sampai dengan Rp 60 juta di rekeningnya.
Kejadian tersebut sudah berlangsung sejak 2018. Namun, pelanggan tersebut baru saja membagikan ceritanya dan itu menjadi viral.
Pelanggan tersebut mengatakan bahwa dia senang mengetahui bahwa akunnya tiba-tiba meningkat sebesar 60 juta rupee. Di satu sisi, dia juga takut.
Dia sempat mencari tahu akun asli pengirimnya, tapi tidak berhasil. Setelah berdiam diri selama beberapa waktu, dia akhirnya menggunakannya juga Uang tersesat Itu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun ikut mengomentari viral story tersebut. OJK meminta perbankan mengevaluasi dan menguji sistem untuk menghindari kesalahan serupa.
“Bank wajib menyelesaikan, mengevaluasi, dan menguji semua sistem yang ada. Ini biasanya dilakukan saat proses pemeliharaan sedang berlangsung mengganggu seperti masalah power supply atau migrasi database, tapi biasanya bank sudah punya sistem untuk mendeteksinya, “kata Anto Prabowo, Wakil Komisioner Humas dan Logistik OJK. detikcom, Sabtu (30 Januari 2021).
Jika ada kesalahan bank, maka bank harus bertanggung jawab. “Tentu saja internal bank harus bertanggung jawab atas masalah tersebut,” ujarnya.
Tentang apa penyebabnya?