KONTAN.CO.ID – JAKARTA. IPhone 12 telah menerima dua sertifikasi yang diwajibkan untuk dijual di Indonesia. Artinya iPhone bisa langsung masuk ke pasar domestik.
IPhone 12 menerima sertifikat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) dari Kementerian Perindustrian pada akhir Oktober. Ponsel Apple terbaru ini juga mendapatkan sertifikasi Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk frekuensi radio yang digunakan.
Sistem Sertifikasi Peralatan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika mencantumkan empat sertifikat untuk iPhone 12 (nomor model A2403), iPhone 12 Pro (A2407), iPhone 12 Pro Max (A2411) dan iPhone 12 Mini (A2399).
Berdasarkan jadwal sebelumnya, iPhone terbaru di Indonesia akan dijual dalam waktu dua atau tiga bulan setelah menerima sertifikat TKDN. Misalnya, iPhone 11 mendapatkan sertifikat TKDN pada akhir September 2019. Ponsel tersebut kemudian bisa dipesan resmi pada awal Desember, tepatnya pada 6 Desember 2019.
Jika iPhone 12 mendapat sertifikat TKDN pada akhir Oktober 2020, kemungkinan besar iPhone 12 akan resmi dijual di Indonesia pada akhir Desember 2020 atau awal Januari 2021.
Baca juga: Harga iPhone mulai 11 November 2020 di toko ini bakal hemat hingga Rp 2 jutaan
Harga iPhone 12 di Indonesia
Berapa harga iPhone 12 di Indonesia? Informasi resmi tentang ini belum dipublikasikan oleh Apple.
Namun, kami dapat memperkirakan harga iPhone 12 dengan, misalnya, membandingkan harga lini sebelumnya, iPhone 11, di Indonesia dan Singapura. Dulu, saat pertama kali dijual di Singapura, harga iPhone 11 versi 64 GB mulai dari S $ 1.149 (sekitar Rp 11,8 juta, berdasarkan kurs November 2019) tetap. Harga resmi perangkat yang sama sejak resmi masuk ke Indonesia mulai dari Rp 13 jutaan.
Untuk iPhone 12 harganya lebih mahal menurut pantauan KompasTeknos di situs Apple Singapore mulai dari 1.299 S $ atau sekitar Rp 14 jutaan sesuai kurs saat ini. Harga resmi di Indonesia kemungkinan akan lebih tinggi dari iPhone 11 pada awalnya.
posisi Smartphone Yang termurah di jajaran iPhone 12 kini diisi dengan iPhone 12 Mini, yang harganya sama dengan iPhone 11, yang harganya S $ 1.149. Bisa jadi nanti harganya saat dijual di Indonesia juga akan berada di kisaran Rp 13 jutaan.
Baca juga: Apple resmi meluncurkan produk MacBook terbaru dengan chip bikinannya
Harga untuk iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro maks
Harga iPhone 11 Pro dan 11 Pro Max lebih mahal daripada iPhone 11 ketika diluncurkan di Singapura, mulai dari S $ 1.649 (sekitar Rp 17 juta menurut nilai tukar pada November 2019) dan S $ 1.799 dan S $ 18,5 juta. Rp. Berbeda dengan iPhone 12, iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max tidak mengalami kenaikan harga dibandingkan model sebelumnya.
Apple Store di Singapura menjual iPhone 12 Pro mulai dari S $ 1.649 (dengan kurs saat ini sekitar Rp 17,5 juta) dan iPhone 12 Pro Max mulai dari S $ 1.799 atau sekitar Rp 19 juta.
Saat iPhone 11 Pro resmi hadir di Indonesia, mulai dijual dengan harga Rp18.499.000 sedangkan iPhone 11 Pro Max mulai dari Rp 19.999.000. Dengan kata lain, keduanya punya kuota sekitar 1,5 juta rupee versus harga Singapura. Oleh karena itu, harga iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max di Indonesia kemungkinan besar akan memiliki perbedaan yang sama dengan harga di Singapura, kemungkinan dengan sedikit penyesuaian karena perbedaan nilai tukar.
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul iPhone 12 Bisa Restu Kominfo, Ini Perkiraan Kapan Akan Dijual di Indonesia.
Penulis: Kevin Rizky Pratama
Editor: Reska K. Nistanto
Baca juga: YouTube HDR sudah tersedia di iPhone 12. Biarkan mata Anda menonton video berkualitas tinggi
Editor: Wahyu T. Rahmawati